Seminar Karir Perawat |
Sebenarnya yang dicanangkan oleh PPNI tentang penetapan jenjang karir perawat pada Perawat Klinik menurut saya cukup ideal. Ada PK 1, PK 2, PK 3, PK 4. Seorang perawat yang telah memiliki kompetensi PK 3 maka dia tinggal mempertahankan kompetensi secara periodik untuk di asses kembali. Karena bicara jenjang karir, tentu dia tidak akan turun menjadi PK 1 atau PK 2 lagi, kecuali karena alasan tertentu yang sangat ekstrim.
Berbeda dengan pemahaman banyak teman-teman perawat di rumah sakit, yang menganggap sebagai Perawat Pelaksana, Ketua Team, Kepala Ruang, Supervisor adalah jenjang karir. Pemahaman ini akan membawa mindset perawat dalam kondisi stagnan. Bisa dibayangkan, apabila ada seorang perawat baru berusia 35 tahun, karena dinilai kompeten, kemudian dia diangkat menjadi Kepala Ruang. Pertanyaannya, apakah dia akan menjadi Kepala Ruang sampai pensiun karena tidak ada job di atasnya? Supervisor sudah penuh, Kasie sudah lengkap, Kabid juga sudah ada.
Bila terus berlanjut, kapan perawat yunior dengan pendidikan tinggi dan dia memiliki kompetensi yang baik dalam manajerial bisa menjadi kepala ruang? Kapan dia memiliki kesempatan untuk naik menjadi Ketua Team karena Ketua Team dan Kepala Ruang di situ rata-rata masih muda.
Keadaan ini akan menjadikan lingkungan yang tidak kondusif, tidak ada atmosfer kompetisi, perawat yunior pun hanya akan menjadi penonton tanpa ada kemauan untuk berkembang lebih baik, karena yang tertanam dalam pikiranya “ngapain begini begitu, toh sama saja”. Ini tentu akan merusak suasana pembelajaran dan kompetisi untuk lebih maju dan lebih baik.
Sebenarnya kita bisa menerapkan model seperti di sekolah. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor : 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah telah mengarah pada sistim pembinaan yang cukup baik. Ada dua aspek penting dalam kedua Kepmen tersebut yaitu : Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan masa jabatan Kepala Sekolah selama 4 (empat) tahun serta dapat diperpanjang kembali selama satu masa tugas berikutnya bagi kepala sekolah yang berprestasi sangat baik. Status Kepala Sekolah adalah guru dan tetap harus menjalankan tugas-tugas guru, mengajar dalam kelas minimal 6 jam dalam satu minggu di samping menjalankan tugas sebagai seorang manajer sekolah. Begitu juga ketika masa tugas tambahan berakhir maka statusnya kembali menjadi guru murni dan kembali mengajar di sekolah.
Bila gambaran ini diterapkan di rumah sakit kepada perawat, maka setiap perawat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ketua team, kepala ruang atau supervisor. Cukup seorang kepala ruang memiliki masa kerja empat tahun, bisa diperpanjang satu periode di ruang yang sama, setelah dua periode tapi kompetensinya tetap baik, bisa dipindah ke ruang lain tapi tetap sebagai kepala ruang. Atau bahkan menjadi supervisor, atau menjadi ketua team atau menjadi perawat pelaksana biasa.
Ini mungkin hanyalah wacana yang memunculkan pro dan kontra. Penentangan pertama jelas dari mereka yang merasa senior. Karena mereka merasa tidak pantas lagi kalau harus masuk shift sore dan shift malam ketika menjadi perawat pelaksana.
Kondisi ini sebenarnya bisa diantisipasi dengan cara atmosfer pembelajaran tetap diciptakan, kesadaran sebagai perawat dipertahankan. Orang yang memiliki kompetensi manajerial baik dan diakui betul oleh komunitasnya, mengapa tidak dipertahankan sebagai kepala ruang dan mungkin hanya dipindahkan ke ruang lain. Dan kalau toh dengan terpaksa harus menjadi perawat pelaksana lagi, itupun harus disadari betul, karena memang pasien kita membutuhkan waktu 24 jam mendapatkan perawatan. Tidak senior tidak yunior, kalau kita menyadari posisi kita sebagai perawat, konsekuensi itu musti harus diterima.
Dengan wacana Jenjang Karir Perawat yang dicanangkan PPNI (PK1, PK2, PK3, PK4) bila diterapkan betul, niscaya akan mampu membawa kualitas perawat menuju kepada arah yang ideal, membawa kompetisi ke arah yang baik dan membangkitkan semangat perawat untuk selalu berpacu meningkatkan kompetensinya. Sumber
0 komentar:
Posting Komentar